HeadlineLuwu RayaSeni dan Budaya

Andi Rum Nyiwi Resmi jadi Mincara Malili

244
×

Andi Rum Nyiwi Resmi jadi Mincara Malili

Sebarkan artikel ini
Mincara Malili Andi Rum Nyiwi To Pamadeng foto bersama Datu Luwu dan Bupati Luwu Timur setelah pengambilan sumpah sebagai Mincara Malili di Andi Nywi Park, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Sabtu (15/1/2022).

MALILI – Andi Rum Nyiwi To Pamadeng resmi menyandang status Mincara Malili pada Sabtu (15/1/2022) lalu. Itu ditandai pengambilan sumpah janji dipandu Jemma Tongeng dihadapan To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackualuu Opu To Bau.

Mincara Malili diambil sumpahnya di Andi Nyiwi Park, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Pengambilan sumpah ini, disaksikan Bupati Luwu Timur Budiman, Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, Anggota DPRD Sulsel, Andi Hatta Marakarma. Juga hadir Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, Kapolres, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora.

Serta Kejari Luwu Timur, Muh Zubair, Perwira Penghubung, Mayor Inf Martinus Pagasing dan para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Andi Rum akan menjalankan amanah Datu Luwu di wilayah Malili.

To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackululau Opu To Bau dalam titahnya mengatakan, Bupati Budiman dan Mincara Malili, Andi Rum Nyiwi To Pamadeng satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Saya mengibaratkan bupati sebagai jasmani dan jiwanya sebagai mincara,” katanya.

“Jika keduanya berjalan seiring sejalan, masyarakat Luwu Timur khususnya wilayah Malili akan merasakan manfaat yang besar,” lanjut Datu Luwu.

Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, Mincara Malili ini bukan saja sebagai penghubung dengan Datu Luwu. Tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah kabupaten dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.

Sebagai bupati yang memiliki darah keturunan Luwu kata Budiman, ia juga memahami bahwa Kedatuan Luwu memiliki simbol pajung (raja) yang bermakna mengayomi rakyatnya dengan petuah.

“Pattuppu’i ri Ade’E, mupassanre’i ri Sarae’, muattangnga’ ri RappangngE na mupataratte’i ri wari’E na mualai pappegau ri abiasang purallaloE,” ucapnya Bupati.

“Bermakna pola perilaku masyarakat Luwu bertumpu pada konstitusi adat (ade’) yang bersandarkan pada ajaran agama Islam (syariat),” kata Budiman kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

“Secara sadar atau tidak sadar, hal ini tentu banyak berpengaruh pada keseharian saya baik dalam berperilaku untuk diri sendiri, dalam keluarga juga dalam menjalankan roda Pemerintahan,”

“Apalagi, visi Kabupaten Luwu Timur yang berkelanjutan dan lebih maju berlandas nilai agama dan budaya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *