MAKASSAR — Tiga hari pasca ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, langsung melakukan perombakan struktur pemerintahan di Pemprov Sulsel.
Rabu (03/03/2021) kemarin, Andi Sudirman, mengganti tiga pejabat di Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan, Inspektorat serta Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi membenarkan hal tersebut. Di Dinsos Sulsel, Gemala Faoza digantikan mantan Kepala Biro Pemerintahan yang terakhir menjabat staf ahli bidang pemerintahan sub bidang hukum, Hasan Basri Ambarala.
Lalu di Inspektorat, Sri Wahyuni digantikan mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Sulkaf Latief yang terakhir juga menjabat staf ahli. Kemudian di Bappelitbangda, Junaedi Bakri digantikan Darmawan Bintang yang terakhir menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
Imran mengatakan sesuai aturan, masa jabatan Pelaksana Tugas hanya sampai enam bulan. Hal tersebut sesuai dari aturan BKN no 1 tahun 2001. “Yang sebelumnya sudah enam bulan menjabat. Ada perpanjangan satu kali sebelum ditetapkan definitif, namun dalam perpanjangan itu, pak Plt Gubernur memilih ada pergantian,” jelasnya.
Diketahui, ketiga pejabat tersebut adalah orang dekat dengan Nurdin Abdullah. Misalnya Junaedi Bakri sebelumnya berkarir di Pemkab Bantaeng. Setelah Nurdin Abdullah terpilih ia kemudian pindah ke Pemprov Sulsel. (*/adn)