KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu dia ungkapkan beberapa waktu lalu kepada awak media.
Opini WTP atau Unqualified Opinion sendiri adalah Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Anggota Komisi D DPRD Kutim itu mengatakan Pemkab Kutim sepatutnya harus mempertahankan Opini WTP. Sebab, hal itu menjadi penilaian kinerja mereka di tahun terakhir kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang.
Bila hal tersebut tak mereka raih, berarti ada kemunduran dalam kinerja Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang di tahun terakhir mereka. Untuk itu, dirinya mengaku mendorong Pemkab Kutim untuk memperbaiki pelayanan-pelayanan publik.
“Pelayanan publik disini itu pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia,” kata Agusriansyah Ridwan.
Dia menjelaskan pihaknya berupaya membantu Pemkab Kutim untuk mempertahankan Opini WTP. Untuk itu, DPRD Kutim mendorong beberapa hal ke Pemkab Kutim untuk dilakukan evaluasi.
“Ada beberapa hal yang perlu didorong agar pemerintah mewujudkan good government sesuai dengan yang diinginkan masyarakat,” imbuhnya.
Meski demikian, Agusriansyah Ridwan optimis Pemkab Kutim mampu mempertahankan Opini WTP. Hal itu dikarenakan, Pemkab Kutim terus melakukan pembenahan.
Dia juga berharap, di akhir masa jabatan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang, segala program kerjanya dapat direalisasikan. Sehingga, duet Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang mengakhiri kepemimpinan mereka di Kutim dengan memuaskan. (adv)