PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo meringkus dua pemuda, Rabu (22/12/2021) dini hari. Mereka diringkus lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban, Irfan (25) warga Jalan Andi Tendriadjeng, Lorong Cimpu, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kedua pelaku masing-masing berinisial ID (22) dan KF (19). Keduanya diringkus di salah rumah kos di BTN Bogar. Saat itu keduanya sedang pesta miras.
“Pelaku pengeroyokan ada empat orang. Dua sudah berhasil kami amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
Saat diamankan, keduanya mengakui semua perbuatannya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wara.
“Korban dianiaya tak jauh dari rumahnya. Motifnya masih kami lakukan pendalaman. Kami juga sedang mengejar dua pelaku lainnya,” pungkasnya. (nan)