TORAJA — Apes nasib AH dan SB, mahasiswa Palopo di dua kampus berbeda. Keduanya diamankan personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja, dua pekan lalu di Lembang Tondo Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara.
Dikutip dari Karebatoraja.com, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, menjelaskan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga dari Palopo yang membawa sabu ke Toraja.
” Informasi yang kita himpun menjelaskan ciri-ciri keduanya. Petugas pun lalu melakukan penghadangan,” katanya saat menggelar konferensi pers, Rabu (05/02/2020).
Keduanya berboncengan sepeda motor jenis trail. Saat dihadang petugas pelaku sempat membuang paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi serbuk kristal seberat 1,23 gram, 2 unit hp, 2 kartu atm, 1 lembar bukti transfer BRI link, satu unit motor trail hitam.
” Pengakuan pelaku, sabu tersebut akan diantar ke dua orang pemesan di Tallunglipu, Toraja Utara. Namun, saat dilakukan pengembangan, orang yang dimaksud melarikan diri. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Dewi Tonglo.(*/adn)