Luwu- Kejaksaan Negeri Luwu kembali menggerlar Rapat Koordinasi Tim Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Kabupaten Luwu di Aula lantai 2 Kejaksaan Negeri Luwu, Kamis (07/08/2025).
Kepala Sekdi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang hadir dan menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk mengantisipasi masuknya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di wilayah Luwu.
“Keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) berpotensi menjadi sarana penyebaran paham menyimpang. Sehingga perlu pengawasan yang serius,” katanya.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol, Kamal mengatakan pengawasan dan verifikasi terhadap ormas-ormas memang sangat penting dilakukan pengawasan.
“Ormas yang berpotensi disusupi oleh pihak yang ingin memecah belah bangsa memang sangat penting untuk diawasi,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Armin juga menegaskan bahwa konflik keagamaan disatu daerang sering kali memicu ketegangan.
“Oleh karena itu, FKUB mendorong peningkatan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Luwu sebagai langkah pencegahan terhadap konflik yang serupa,” ucapnya.
Nasruddin selaku perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu juga menegaskan bertugasnya dalam menjaga umat dari penyimpangan dalam beragama.
“MUI menilai perlu adanya langkah preventif untuk mencegah munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang. Kami juga mendorong semua pihak agar saling berbagi informasi termasuk mengenai hal-hal kecil sebagai dasar dalam memetakan langkah penanganan yang lebih tepat dimasa mendatang,” tegasnya.
Sementara, Perwakilan dari Kemerteian Agama, Andi Baso Agil melaporkan, hingga kini pihaknya belum menemukan kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di Kabupaten Luwu.
“Laporan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat PAKEM sebelumnya yang membahas issue radikalisme di Kabupaten Luwu,” ucapnya.
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Hendra sebagai perwakilan dari Dinas Kebudayan Luwu mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapa bersama pihak Masdika (Majelis Adat) untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan.
“Langkah ini bertujuan membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mengantisipasi munculnya paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang berlaku di Kabupaten Luwu,” tandasnya.
Diinformasikan, rapat Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Kabupaten Luwu itu juga dihadiri oleh KBO Intel Polres Luwu, Ipda Mushanindar, perwakilan Dukcapil, Andi Fadlan Abudzar Gifari, S.H. (Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Luwu), dan Serda Ade Dermawan (Unit Inteldim 1403 Palopo).