BELOPA— Dalam rangka Operasi Mandiri Kewilayahan Kesalatan tahun 2022, Kepolisian Resort Luwu melaksanakan apel gelar Pasukan di Lapangan Polres Luwu, Selasa (01/03/2022).
Dalam sambutan seragam Dirlantas Polda Sulsel yang dibacakan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan bahwa fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” katanya.
Fajar menambahkan bahwa di tengah mewabahnya covid-19 petugas dilapangan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan.
“ Operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 mendatang, secara serentak di seluruh Indonesia,” terangnya.
Ada tujuh jenis pelanggaran pada operasi keselamatan 2022 yang menjadi prioritas serta sasaran penindakan diantaranya Pengemudi ranmor yang meggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
“ Tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety belt. Selain itu juga melakukankan penindakan tehadap truk ODOL (over dimensi dan over loading),” terang Kapolres Luwu.
“ Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” tambahnya.
Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wilayah tempat kerumunan massa dan tempat-tempat kerumunan dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
“ Diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup Fajar. (fit)