PALOPO – Nasib apes harus dialami Saleh Bin Nurdin, warga Jl. A. Tenriadjeng, Kota Palopo. Dia harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap basah saat menjadi kurir sabu.
Awalnya polisi yang menyamar sebagai pembeli menghubungi JM, salah satu pengedar barang haram itu. Setelah negosiasi, mereka janjian untuk bertransaksi di Jl. Andi Tenriadjeng, Kel. Pontap, Kec. Wara Timur, Palopo, Selasa (14/1/2020).
“Saat akan bertransaksi, ternyata bukan JM yang datang, melainkan Saleh yang bertindak sebagai kurir. Saat dia mengeluarkan sabu, kami langsung menangkapnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.
Rupanya, JM berada tak jauh dari lokasi penangkapan Saleh. Saat dia melihat Saleh ditangkap, JM juga mengambil langkah seribu alias kabur.
“Saat kami menggeledah pelaku, terdapat 0,70 gram sabu yang ditemukan di samping pelaku yang dia simpan saat memangil polisi yang menyamar. Selain itu, kami juga mengamankan sebuah handphone,” jelasnya.
Saat ini, polisi sedang memburu JM yang menjadi pengedar Sabu di Palopo. “Pelaku juga mengaku sabu tersebut milik JM,” pungkasnya. (liq)