ASTAGA, Lelaki di Luwu Ini Tega Cabuli Putri Kerabatnya yang Masih 6 Tahun

BELOPA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu mengamankan AR (36) warga Dusun Kalibang, Desa Senga Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (06/05/2020) sekitar pukul 17.00 WITA.

AR adalah pelaku pencabulan terhadap NA bocah berusia 6 tahun yang merupakan putri dari kerabatnya sendiri. ” Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

Bacaan Lainnya

Faisal Syam menjelaskan, sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku datang ke rumah korban untuk bertamu di Kelurahan Sabe. Pelaku kemudian mengajak korban ke kandang ayam milik ayahnya.

Di kandang, pelaku memaksa korban membuka celana dan memasukkan alat vitalnya. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku melarikan diri. Korban yang pulang ke rumahnya menangis dan mengundang curiga orang tuanya. Ia lalu menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya.

” Petugas menangkap pelaku saat naik motor ke rumahnya. Saat ini sudah diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Faisal Syam. (fit)

Pos terkait