MALILI — Dua remaja yang mencekoki seorang bocah dengan minuman keras (Miras) kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Timur.
Kedua remaja tanggung itu bernama Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19) beralamat di Jl Abubakar Assiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Keduanya ditangkap, Minggu (23/08/2020) malam di kediamannya.
” Motifnya masih didalami. Kedua remaja tersebut syok dan belum dapat dimintai keterangannya,” kata Kasatreskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek, saat dihubungi Senin (24/08/2020) pagi ini.
Terungkap fakta bahwa, bocah malang yang dicecoki miras berinisial RO. Usianya baru 3 tahun beralamat di Pekaloa, Kecamatan Towuti. Aksi kedua remaja itu berlangsung di perkebunan lada (merica) Temboe, Desa Pekaloa, Luwu Timur.
Lelaki Firman diketahui yang memberikan minuman kepada bocah RO. Sementara Rifky berperan merekam aksi tersebut.
Video bocah yang dicekoki miras ini viral di jagad maya. Aksi keduanya mendapat kecaman dari netizen. Apalagi, saat bocah RO teler dan beberapa kali terjatuh menimpa kayu, keduanya hanya tertawa terbahak-bahak. (adn)