PALOPO – Sat Reskrim Polsek Wara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HM (32) di Jalan Mungkasa, Kel. Salekoe, Kota Palopo. Dia diamankan lantaran sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa pelaku sering menggunakan sabu di wilayah mereka. Aktifitas pelaku sangat meresahkan warga sekitar,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar.
Diketahui, HM adalah putra pejabat di Kota Palopo. Saat diamankan, pelaku sedang asyik mengkonsumsi barang haram itu.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan. Diantaranya alat isap sabu, kaca pirex, sachet kecil sabu, korek api, dan sedotan.
“Dari pengakuan HM, dia mendapat sabu dari lelaki berinisial FR. Pelaku sedang dimintai keterangannya,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah, orang tua HM membenarkan anaknya diamankan pihak yang berwajib karena mengkonsumsi narkoba. Dia berharap, putranya dapat direhabilitasi. (liq)