Bahas Pemberhentian Ketua, 9 April DPRD Luwu Utara Gelar Rapat Paripurna

LUTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dijadwalkan menggelar rapat paripurna Rabu, 9 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.

Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan usulan pemberhentian almarhum Amir Makhmud sebagai Ketua sekaligus anggota DPRD Luwu Utara.

Bacaan Lainnya

Rapat ini juga akan membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) serta penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan rapat paripurna ini berdasarkan surat undangan resmi DPRD Luwu Utara bernomor 100.1.4.2/414/DPRD-LU, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin.

Sebagai informasi, Amir Makhmud, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu Utara, wafat saat menjalankan ibadah di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada 1 Maret 2025. (*)

Pos terkait