LUWU— Pembangunan Box Culvert oleh PT Petrosea dan PT Alonzo di aliran sungai suso, Desa Bonelemo, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu dituding sebagai penyebab banjir bandang yang beberapa waktu terjadi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jabbar Idris setalh melakukan konsultasi ke balai Pompengan Jeneberang, Selasa (04/04/2023).
“Konsultasi ini saya lakukan untuk menindaklajuti kunjungan kerja yang beberapa waktu lalu saya lakukan di daerah itu,” katanya.
Saat konsultasi ke Balai Pompengan, Jabbar Idris mengatakan bahwa penyebab terjadinya banjir suso dikarenakan adanya pembangunan infrastruktur jembatan Box Culvert yang tidak memadai.
“Sehingga menyebabkan penyumbatan dan mengganggu aliran sungai. Infrastruktur Box Culvert ini dibangun agar mampu menormalisasi aliran sungai, namun malah menyebabkan banjir badang yang beberapa waktu lalu terjadi,” tambahnya.
Pada kunjungan ini Jabbar diterima langsung oleh Nurlaela selaku Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air dan juga tampak perwakilan sekretariat Rekomendasi Teknis.
“Hasil konsultasinya, ternyata, PT Petrosea dan PT Alonzo belum mengantongi izin penggunaan sungai dari Balai Pompengan untuk melakukan konstruksi Box Culvert,”
Dalam kesempatan itu, Jabbar juga mengingatkan agar setiap perusahaan harusnya memperhatikan dampak lingkungan ketika melakukan pembangunan insfrastruktur.
“Kami minta agar PT Petrosea dan PT Alonzo yang merupakan pelaksana konstruksi jembatan Box Culvert tersebut agar menghentikan segala aktivitasnya sampai izin dari balai itu rampung” tegasnya
Secara khusus, Jabbar meminta ke Balai Pompengan agar alur aliran Sungai Suso yang ada di Bonelemo untuk di kembalikan ke alur sebelumnya
“Hal ini sangat perlu di perhatikan bagi pemerintah pusat maupun provinsi beserta pemerintah kabupaten agar bersinergi dalam mengantisipasi setiap dampak pembangunan yang akan terjadi kedepannya,” tutupnya. (*)