PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Penelitian dan Pengembangan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kelitbangan Dan Inovasi Daerah dalam Rangka Penguatan Kelitbangan dan Inovasi Daerah yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae Palopo, Jumat (29/11/2019).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Andi Enceng, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan prakarsa yang senantiasa didorong oleh walikota Palopo untuk selalu meningkatkan koordinasi, komunikasi dan implementasi pembangunan.
Adapun maksud dari kegiatan ini sebagai wadah dalam menerima saran dari penyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang kelitbangan dan inovasi daerah.
“Tujuannya, adanya masukan atas penyusunan naskah akademik dan naskah peraturan daerah, menambah referensi dan naskah akademik dan naskah peraturan daerah, menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang diperlukan untuk mendukung kelitbangan dan inovasi daerah kota Palopo,” sebutnya.
Walikota Palopo, diwakili Jamaluddin Nuhung saat membuka sosialisasi menyampaikan apa yang direncanakan dalam program-program baik itu pembangunan fisik ataupun bukan sudah harus dilakukan penelitian.
“Setiap pembangunan sudah harus berbasis penelitian, agar bagaimana perencanaan pembangunan yang direncanakan itu sudah jelas. Ketika pembangunan itu sudah selesai apakah memang bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.
Menurutnya, Badan Kelitbangan tidak penting untuk memiliki peneliti sendiri, namun yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan regulasi untuk menciptakan kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi. (*)