Bandar dan Kurir Sabu Asal Desa Lara Diciduk Polres Luwu Utara

MASAMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap bandar dan kurir sabu di Desa Bumi Harapan, Rabu (26/02/2020) lalu. Keduanya merupakan warga Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara, berinisial LU (48) dan SW (24).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba, Iptu Ferasmus Rande, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan info dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

” Setelah diselidiki, ternyata kedua pelaku itu kerap melakukan transaksi sabu di Desa Bumi Harapan,” kata Erasmus, Jumat (28/02/2020).

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu siap edar seberat 3,3 gram. Termasuk dua motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adn)





Pos terkait