Banggar DPRD Bahas LKPJ Walikota Palopo

PALOPO – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Kota Palopo kini menjadi pembahasan di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD Palopo.

Berbagai permasalahan yang menjadi sorotan anggota DPRD Palopo dalam membahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) hasil LHP BPK RI ini. Salah satu diantaranya, adalah mengenai aspirasi anggota DPRD Palopo yang sejauh ini tak kunjung dilaksanakan sehingga membuat anggota DPRD Palopo kecewa.

Anggota Banggar DPRD Palopo, Baharman Supri dalam pembahasan Ranperda LHP BPK RI Pemkot Palopo yang dilaksanakan Rabu 23 Juni, di kantor DPRD Palopo mempertanyakan status aspirasi masyarakat atau pokok pikiran (Pokir) yang mereka usulkan ke pihak eksekutif (Pemkot Palopo). Dalam pembahasan ini pihak Banggar menghadirkan pihak Dinas PUPR dan tim anggaran Pemkot Palopo.

“Saat ini kita mau status aspirasi masyarakat. Kenapa sampai sampai saat ini program ini belum dilaksanakan dan apa kendalanya,” ucap Baharman.

Dengan ketidakpastian akan realisasi aspirasi anggota DPRD ini, pihaknya mengancam akan menggiring permasalahan ini ke tindak pidana korupsi (Tipikor) atau aparat penegak hukum. “Sebaiknya hal ini kita laporkan saja ke tipikor. Biar pihak pihak tipikor melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” ungkap legislator Golkar ini.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Palopo, Ibnu Rus yang hadir dalam pembahasan tersebut mengatakan jika selama ini pihaknya tidak mengetahui program yang merupakan aspirasi dari anggota DPRD.

“Bagi kami di tingkat Dinas tidak ada sepengetahuan kami soal program dari aspirasi dari DPRD. Kami yang melaksanakan setiap program itu sesuai dengan keberadaan anggaran yang diplot tim anggaran dalam APBD. Dan kita tidak pernah tahu apakah program yang kita kerjakan adalah aspirasi DPRD atau hasil Musrenbang,” terang Ibnu. (*)