PALOPO — Pemerintah kota Palopo berencana membangun menara di eks pasar lama, kelurahan Batupasi, kecamatan Wara Utara.
Untuk memuluskan rencana pemkot itu, lahan dan bangunan kantor pos yang berada di area itu akan dibebaskan.
“Sekitar Rp6 miliar kita siapkan untuk pembebasan lahan dan bangunan kantor pos,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan, Burhan Nurdin di sela pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2020, Jumat (29/11/2019) malam.
Meski dibebaskan, namun bangunan kantor pos tidak akan dibongkar karena masuk dalam kawasan cagar budaya. Kantor pos nantinya akan direlokasi pemerintah. Saat ini lahannya sementara dalam tahap penyediaan. (asm)