EkonomiNasional

Bank Indonesia Umumkan Proyek Garuda Rupiah Digital, Berfungsi Sebagai Central Bank Digital Currency

13
×

Bank Indonesia Umumkan Proyek Garuda Rupiah Digital, Berfungsi Sebagai Central Bank Digital Currency

Sebarkan artikel ini
Ilistrasi Rupiah Digital. (ft/ist)

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan langkah besar dalam proyek garuda yang memayungi eksplorasi desain Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia yang kemudian disebut Rupiah Digital, Selasa (04/11/2025).

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengumumkan inisiatif tersebut dalam Indonesia Digital Finance and Economy Festival dan Fintech Summit 2025 di Jakarta.

“BI akan menerbitkan surat berharga digital (digital securities) dalam bentuk digital, digital rupiah Bank Indonesia dengan underlying SBN, versi stablecoin-nya Indonesia,” ujarnya.

Dengan langka ini, lanjut Perry rupiah digital bukan hanya berfungsi sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

“Tetapi juga memiliki dukungan aset nyata, seperti halnya stablecoin yang nilainya dijaga dengan cadangan aset riil,” ucapnya.

Perry Warjiyo juga menjelaskan terkait rencana BI dalam integrasi blockchain dalam sistem moneter.

“Ini sejalan dengan upaya memperkuat digitalisasi keuangan nasional dan memperluas adopsi teknologi blockchain. Dengan digital securities berbasis SBN nantinya akan menjadi bagian penting dari infrastruktur keuangan masa depan Indonesia yang memungkinkan transaksi yang lebih transparan, efisien, dan aman,” terang Gubernur Bank Indonesia.

“Jika berhasil, Indonesia bisa menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang menggabungkan model CBBC dengan stablecoin berbasis aset pemerintah, menciptakan kepercayaan dan kestabilan nilai rupiah digital,” tambahnya.

Perry juga mengungkapkan bahwa meskipun stablecoin belum diakui sebagai alat pembayaran sah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperkuat pengawasan terhadap penggunanya.

Sementara Divisi Aset Kripto dan Digital OJK, Dino Milano Siregar menegaskan bahwa regulator menerapkan kewajiban kepatuhan anti-pencucian uang (AML) dan pelaporan berkala bagi pelaku stablecoin di Indonesia.

“Stablecoin yang didukung aset kredibel seperti SBN ini juga bisa berfungsi sebagai alat lindung nilai (hedging) yang lebih stabil dibandingkan aset kripto lain yang volatil,” ucapnya.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, langkah BI muncul ditengah meningkatnya adopsi aset digital di Indonesia.

Berdasarkan laporan Chainalysus 2025 Global Crypto Adoption Index, Indonesua menempati peringkat ketujuh dunia untuk adopsi kripto, dengan posisi keempat dalam aktivitas Defi.

Selain itu, kelompok advokasi Bitcoin Indonesia juga sempat menyebut pemerintah juga tengah mengkaji Bitcoin sebagai aset cadangan, menandakan semakin terbukanya arah kebijakan terhadap ekonomi digital berbasis blockchain.

Diinformasikan, rupiah digital berbasis stablecoin bukan sekedar inovasi teknologi, melainkan langkah strategis BI untuk memperkuat kedaulatan moneter di era digital.

Dengan dukungan obligasi pemerintah sebagai fondasi, inisiatif ini berpotensi menghadirkan sistem keuangan yang lebih transparan, aman, dan terukur, sekaligus membawa Indonesia ke panggung utama transformasi ekonomi digital global. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *