BANYUWANGI – Sumpah pocong biasanya dilakukan untuk meyakinkan masyarakat sekitar. Seperti yang dilakukan dua warga Desa Sindowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
SR dan SM, pasangan suami istri (Pasutri) , Selasa (10/3/2020) siang rela menjalani sumpah pocong di sebuah masjid disaksikan warga. Layaknya jenazah, SR dan SM dibalut kain kafan membaca sumpah menirukan tokoh masyarakat setempat.
Mereka meminta sumpah pocong karena dituduh memiliki ilmu santet alias sihir oleh warga yang tak lain saudaranya sendiri. Tuduhan bermula saat tiga anggota keluarga SR dan SM sakit yang dianggap tidak wajar. Sehingga, muncul isu sakit tersebut dibuat oleh keduanya.
Kepala Desa Sidowangi Muansin mengatakan, sebenarnya kasus tersebut sudah selesai. Hanya saja, sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan bahwa keduanya bukanlah dukun santet. “Sumpah pocong semacam sarana untuk memulihkan nama baik saja,” ujar Muansin. (*)