Bapenda Palopo Ikut Lakukan Penertiban PKB

Andi Agus Mandasini.

PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo ikut mendampingi pelaksanaan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar UPT Samsat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Selasa (24/6/2025)

Dalam kegiatan ini, sejumlah kendaraan roda dua, roda empat hingga truk dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan status pajak kendaraan.

Pengendara yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajaknya diberikan peringatan untuk segera melakukan pembayaran.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini, menjelaskan, kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait jatuh tempo pajak kendaraan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Andi Agus juga menghimbau agar para pemilik kendaraan taat membayar pajak tepat waktu guna menghindari denda yang akan menambah beban pembayaran.

“Sebaiknya para pemilik kendaraan segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Bila terlambat, tentu akan dikenakan denda yang otomatis menambah jumlah yang harus dibayar,” imbaunya

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Palopo, Chandrawali, mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Bapenda dalam upaya penertiban dan peningkatan kepatuhan pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor di Kota Palopo.

Chandrawali juga menjelaskan, dalam pelaksanaan razia kali ini, Bapenda juga ikut terlibat langsung di lapangan.

“Pengendara yang terjaring ini diberikan edukasi dan teguran agar kedepannya lebih taat dan disiplin dalam membayar pajak. Pihaknya juga menyediakan layanan pembayaran pajak secara langsung di lokasi razia,” jelas Chandrawali. (*)