Baru 11 Tahun, Bocah di Palopo Jadi Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid

PALOPO – Usianya baru 11 tahun, tapi sepak terjang PH (11) sudah tidak dapat diragukan lagi dalam dunia pencurian kotak amal masjid, Jumat (20/3/2020). Bersama rekannya YT (13), dia melakukan aksi pencurian di sejumlah masjid di Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan saat melakukan aksinya mereka melakukannya pada malam hari. “Tercatat, sudah 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kami temukan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain,” jelas Ipda A. Akbar.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya menyasar masjid, kedua bocah itu juga melakukan pencurian di toko yang ditinggal pergi pemiliknya. Bahkan, aksi keduanya terbongkar saat mereka melakukan pencurian di salah satu toko yang terpasang CCTV.

“Mereka tertangkap kamera CCTV saat melakukan pencurian. Olehnya itu, warga kemudian menangkap mereka lalu menyerahkan kepada kami,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku diserahkan ke Reskrim Polres Palopo untuk keperluan pengembangan. “Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)

Berikut tujuh TKP pencurian yang dilakukan kedua pelaku :

  • Masjid Jalan Khm Razak kota palopo Rp. 3.250.000
  • Mesjid lagaligo kota palopo pembongkaran toko
  • Mesjid jalan malaja kota palopo Rp. 1 Juta
  • Pasar Lagota Rp. 150 ribu
  • Masjid Jalan Cakalang dekat Indomaret Rp. 2 juta
  • Masjid jalan Belimbing Kota Palopo Rp. 2 Juta
  • Toko Raja oleh oleh kota Jalan Rambutan Kota Palopo Rp 7 juta

Pos terkait