JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (21/09/2021) malam. Salah satu pejabat yang ditangkap adalah Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9), sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9).
Ia belum menerangkan secara rinci kasus apa yang menjerat Bupati sehingga ditangkap KPK. Ali Fikri mengatakan, para pihak yang terjerat OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra untuk kemudian bisa dibawa ke Jakarta.
Pada pilkada Desember 2020, Andi Merya Nur yang maju sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Samsul Bahri Madjid. Namun, sebulan setelah dilantik, Samsul Bahri meninggal dunia. Andi Merya Nur kemudian dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin (15/06/2021) menjadi bupati. (*/adn)