HeadlineHukum dan KriminalLuwu RayaNasional

Baru Sebulan Merantau, Warga Luwu Ditangkap Bawa Sabu Seberat 6 Kilogram di Samarinda

316
×

Baru Sebulan Merantau, Warga Luwu Ditangkap Bawa Sabu Seberat 6 Kilogram di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Ilham alias Ilo, warga Luwu yang diamankan di Mapolda Kalimantan Timur

SAMARINDA — Berniat ingin mengadu nasib di kampung orang, Ilham alias Ilo (37) warga Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ia diamankan jajaran Polda Kalimantan Timur, pekan lalu.

Ilham ditangkap lantaran membawa barang haram berupa sabu-sabu. Tidak tanggung-tanggung, berat sabu yang diamankan dari lelaki gondrong itu seberat 6 kilogram senilai miliaran rupiah. Penangkapan berawal dari adanya informasi yang masuk ke Direktorat Polairud dan Direktorat Narkoba Polda Kaltim. Informasi menyebutkan akan ada narkotika masuk ke Kalimantan Timur dari Tawau, Malaysia, melalui perairan Tanjung Batu, Kabupaten Derau.

“Kemudian barang tersebut dibawa dengan menggunakan jalur darat menuju Samarinda,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Kompol Teguh Nugroho, dikutip dari detik.com, Selasa (5/11/2019).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, kemudian tim diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga pada Sabtu (2/11) diketahui tersangka mengirimkan barang lewat jalur darat.

“Tepatnya di Jalan Bhayangkara Taman Samarendag, Kecamatan Samarinda, tim melihat sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga menimbulkan kecurigaan,” tuturnya.

Polisi kemudian mengejar mobil tersebut dan menyergapnya. Di mobil tersebut didapati tersangka Ilham yang mengemudikan mobil tersebut.

“Kemudian dilakukan penggeledahan oleh tim dan ditemukan 6 paket besar narkotika jenis sabu seberat 6 kg,” katanya. Hasil pendalaman menunjukkan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial OPA. “OPA ini masih DPO, dia berkomunikasi dengan tersangka melalui sambungan telepon. Saat ini masih kami kembangkan,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ilham atau Ilo baru sekitar satu bulan merantau ke Kalimantan. Saat masih berada di Malela, sehari-hari ia menjalani profesi sebagai sopir mobil tongkang pengangkut pasir atau batu.

Salah seorang warga Desa Malela, yang enggan disebut namanya mengaku tak percaya jika Ilham menjadi pengedar narkoba di Samarinda. ” Kemungkinan hanya kurir atau pengantar saja. Apalagi, ia baru sekitar sebulan menetap di Kalimantan,” katanya. Saat ini, Ilham diamankan di Mapolda Kalimantan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *