Bawa Masuk Ballo ke Palopo, Warga Luwu Diamankan Polisi

PALOPO – Polres Palopo gencar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon). Bahkan, operasi ini juga dilakukan polisi di tingkat Polsek. Ini dilakukan agar kondisi kamtibmas di Palopo selalu dalam keadaan kondusif.

Terbaru, Polsek Wara Selatan menggelar Ops Cipkon, Rabu (12/8/2020). Mereka menyasar para penjual minuman keras yang marak terjadi di hukum mereka. Operasi itu dipimpin Kapolsek Warsel, Iptu Marthen.

Bacaan Lainnya

Mantan Kasi Propam Polres Palopo itu mengatakan sebagian besar tindak kejahatan terjadi di wilayahnya karena faktor minuman keras (Miras). Untuk itu, angka kriminal dapat ditekan bila perederan miras juga dapat diminimalisir.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas/tindak pidana di Wilkum Polsek Wara Selatan. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara normal tanpa harus takut dengan kriminalitas,” ujar Iptu Marthen.

Hasil Ops Cipta Kondisi Polsek Wara Selatan Polres Palopo berhasil mengamankan 1 unit Mobil Panter dan 1 unit Motor honda Beat yang memuat Minuman keras tradisional jenis Ballo.

“Adapun mobil yang diamankan kendaraan jenis panter turbo touring warna merah metalik dengan nomor polisi DP 12XX XX. Sopir berinisialkan AD (26) warga Dsn Tumale, Kec. Ponrang, Kab. Luwu,” jelasnya.

Sementara itu, miras yang diamankan sebanyak 13 jerigen dengan rincian 8 jerigen 10 liter dan 5 jerigen 20 liter. Miras itu diambil dari MB (63) warga Dusun Tumale, Desa Tumale, Kec. Ponrang Kab. Luwu.

“Sedangkan untuk pengendara sepeda motot yang diamankan berinisial IS, (48) warga Dsn buntu lura, desa buntu kepiri, Kec. Ponrang Kab. Luwu. Dia membawa dua jerigen dengan isi 30 liter,” pungkasnya.

Jumlah dari Minuman keras jenis Ballo yang diamankan sebanyak 205 liter yang semuanya berasal dari luar Kota Palopo. Saat ini pengendara mobil dan motor serta barang bukti telah diamankan di polsek wara selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (liq)

Pos terkait