Bawaslu Berikan Pemahaman Penting Tetang Tata Naskah dan Kearsipan Kepada Pangawas Kecamatan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu melaksanakan Pelatihan Tata Naskah dan Kearsipaan serta Kehumasan dengan menghadirkan Staf Divisi SDM dan Staf Hukum Panwas Kecamatan, Selasa (22/10/2024).

Luwu- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu melaksanakan Pelatihan Tata Naskah dan Kearsipaan serta Kehumasan dengan menghadirkan Staf Divisi SDM dan Staf Hukum Panwas Kecamatan, Selasa (22/10/2024).

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan pelatihan itu yaitu untuk memberikan pemahaman lebih akan pentingnya pengelolaan dokumen serta membangun komunikasi dan publikasi yang efektif dalam mendukung tugas pengawsan.

Bacaan Lainnya

“Memahami cara mengelola dokumen secara sistematis, jajaran pengawas diharapkan dapat menyimpan informasi penting dengan baik dan rapi sehingga membantu kita dalam proses pelaporan berjenjang dan tentunya memudahkan dalam mencari data yang dibutuhkan ketika ada permasalahan yang terjadi di Kecamatan saat proses Pilkada berlangsung,” katanya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Luwu juga menekankan pentingnya kehumasan dalam membangun hubungan yang baik antara jajaran pengawas dan masyarakat.

“Dengan informasi yang terbuka dan transparan, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami peran jajaran Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan pemilihan sehingga masyarakat berperan aktif dalam membantu menciptakan pemilihan yang adil dan berkualitas,” terangnya.

Untuk itu, kata Irpan, kehumasan di tingkat Panwas Kecamatan menjadi perpanjangan tangan kami di Bawaslu Kabupaten.

“Sehingga kami berharap kehumasan Panwas Kecamatan senantiasa memberikan informasi yang edukatif dan inovatif dalam membuat konten yang disampaikan secara luas, sehingg dapat diterima dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.

“Hadirnya Staf Divisi SDM dan staf pengelola Kehumasan Panwas Kecamatan ini, diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugasnya, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Pengawas ini,” tutup Irpan. (*/fit)





Pos terkait