BELOPA— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Pengawas Kecamatan Pemilu (Panwaslu) Palopo memperpanjang pendaftaran untuk Calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa hingga 26 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra, menjelaskan untuk kelurahan Balandai di kecamatan Bara dan Kelurahan Ammasangan di Kecamatan Wara dilakukan perpanjangan karena belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan. oleh karenanya , Bawaslu membuka seluas-luasnya kesempatan kepada srikandi terbaik palopo yang ingin bergabung bersama Bawaslu palopo.
“Pendaftar perempuan di kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara dan Kelurahan Balandai Kecamatan Bara belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Saya berharap partisipasi masyarakat dalam perekrutan ini,” katanya, Selasa (24/01/2023).
Ia menambahkan, pendaftar harus berasal dari kecamatan yang sama. Berbeda dengan 2 kelurahan tadi, kelurahan sampoddo kecamatan Wara Selatan belum memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftar. Olehnya, Panwascam Wara Selatan juga membuka perpanjangan pendaftaran.
“Kalau untuk Kecamatan Wara Selatan, Kelurahan Sampoddo, belum memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftar, untuk itu kita perpanjang lagi.” Tutup Asbudi. (rls)