PALOPO — Rencana pemkot Palopo meminjam dana segar Rp103 miliar untuk bangun menara payung dari PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) tahun ini tak bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan anggota komisi 2 DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani usai melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kemendagri belum lama ini.
“Tahun ini tidak bisa, kecuali tahun depan dengan ketentuan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Salah satunya disetujui dulu DPRD baru dituangkan dalam KUA-PPAS,” kata Cendrana di ruang kerjanya Kamis (30/1/2020).
Politisi asal Demokrat itu menjelaskan, pengajuan pemkot Palopo itu tak bisa terealisasi karena hingga saat ini belum ada rapat paripurna khusus persetujuan peminjaman.
“Kemendagri dan Kemenkeu tak bisa menyetujui pinjaman jika belum ada rekomendasi DPRD. Intinya tahun ini tidak bisa, mungkin di tahun 2021,” sebutnya.
Cendrana menyebut, dengan kondisi keuangan pemkot saat ini sangat memungkinkan untuk dilakukan pinjaman.
“Hanya saja, itu tadi. Belum ada persetujuan DPRD. Kemarin pihak eksekutif menafsrikan berbeda bahwa persetujuan DPRD tertuang dalam KUA-PPAS. Tapi kemendagri bilang harus terpisah persetujuannya dengan nomor surat tersendiri,” bebernya.
“Kalau tahun depan diusul lagi, harus persetujuan DPRD dulu baru dituangkan dalam KUA-PPAS,” tandas Cendrana.
Hal berbeda disampaikan Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih sebelumnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil konsultasi itu, rencana pinjaman Pemerintah Kota Palopo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp103 miliar, sudah tak ada masalah.
“Pinjaman daerah itu sudah bisa dilaksanakan tahun 2020 ini. Saat ini, sisa dokumen lembaran persetujuan pimpinan DPRD yang dibutuhkan,” katanya.
Menurut legislator Golkar itu, hasil konsultasi di Mendagri dan Kemenkeu, menyimpulkan tidak ada masalah dengan rencana pinjaman daerah oleh Pemkot Palopo.
“Jadi tidak ada paripurna khusus persetujuan. Yang ada hanya paripurna persetujuan usulan pinjaman itu masuk di KUA PPAS. Dan itu sudah dilaksanakan. Jadi pada dasarnya, pinjaman itu sudah bisa berjalan tahun 2020 ini,” tegasnya. (asm)