Belajar dari Rumah Bagi Pelajar di Luwu Utara Diperpanjang Hingga 11 Juli 2020

MASAMBA — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengeluarkan surat edaran bagi Kepala TK/SD/SMP di daerah itu. Edaran tersebut terkait perpanjangan belajar dari rumah bagi pelajar TK, SD dan SMP hingga 11 Juli 2020 mendatang.

Hal ini terkait dengan pencegahan pandemi Covid-19. Adapun soal penentuan kelulusan, kenaikan kelas dan penerimaan siswa baru, mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 4 Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk ASN, Bupati Luwu Utara telah memutuskan agar berkantor kembali sejak, Rabu (27/05/2020) lalu. Termasuk absensi elektronik.

Bagi seluruh ASN yang berkantor diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya.

Di Luwu Raya, Luwu Utara adalah Kabupaten pertama yang mengambil kebijakan ASN bekerja kembali setelah Work From Home (WFH) selama dua bulan terakhir. (adn)

Pos terkait