Belanja Pengadaan Modal Disperkim Luwu Selisih Nilai Hingga 6,4 Milyar Pada RKA dan LPSE

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin. (Ft/Dok)

BELOPA—Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023 mengelolah dana sebesar Rp. 16,5  Milyar lebih.

Jumlah sebesar itu tercantum pada Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan kerja pemerintah Kabupaten Luwu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bacaan Lainnya

Namun, anggaran yang dikelolah oleh Disperkim Kabupaten Luwu itu terdapat selisih cukup besar.

Selisih anggaran itu terlihat pada hasil monitoring struktur anggaran di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang merupakan unit layanan penyelenggara system elektronik pengadaan barang dan jasa yang didirikan oleh Kementerian untuk memfasilitasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elekteronik.

Dimana pada situs yang dimaksud, Disperkim Luwu mengelola total belanja sebesar Rp. 25,7 Milyar yang tentunya tidak sesuai dengan nilai total belanja yang tercantum pada RKA yang disahkan oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu yaitu sebesar Rp. 16.582.842.250,-  rupiah.

Perbedaan nilai anggaran yang dikelolah Disperkim Luwu terletak di Belanja Pengadaan Modal.

Dimana dalam  susunan rencana kerja dan anggaran Disperkim Luwu, belanja pengadaan modal yang tertera sebesar RP. 8.318.349.000,- sementara pada monitoring struktur anggaran LPSE, Disperkim Luwu mencantumkan sebesar Rp.14,7 Milyar lebih untuk belanja pengadaan modal.

Menanggapi perbedaan total belanja pengadaan modal yang terdapat selisih hingga 6,3 Milyar, Kepala Dinas Perumakan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetehaui adanya penambahan dana pada rancangan kegiatan dan anggaran tahun 2023 pada Disperkim

“Soal itu saya tidak tau penambahan anggaran pada Disperkim berasal dari mana,” katanya, Senin (14/08/2023).

“Mungkin anggaran yang dimaksud untuk satu kode rekening. Tapi untuk rinciannya semua ada di DPA,” tambah Sofyan.

Untuk diketahui, di anggararan tahun 2023 ini, Tim Banggar mengesahkan sebesar Rp. 16,5  Milyar lebih untuk dikelolah oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu.

Namun pada monitoring struktur anggaran, Disperkim Luwu mengelolah total belanja sebesar 25,7 Milyar. Dimana ada dana sebesar kurang lebih Rp. 6,3 Milyar pada belanja pengadaan modal.

Dimana pada RKA tahun anggaran 2023, Disperkim hanya mengelolah dana untuk belanja pengadaan modal sebesar Rp. 8,3 Milyarm sementara pada LPSE, Disperkim Luwu mengelolah anggaran untuk belanja pengadaan modal sebesar Rp. 14,7 Milyar. (fit)

Pos terkait