Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu di Luwu Dibekuk Polisi

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan, Awaluddin alias Wawan (36) di Jl Sabe, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa, Kamis (19/03/2020) sekitar pukul 19.30 WITA. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melapor di Kelurahan Sabe kerap terjadi transaksi sabu oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

Petugas pun lalu melakukan pengintaian di rumah pelaku di Belopa Utara. Saat hendak keluar rumah, polisi langsung menghentikan dan menggeledahnya.

” Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar asal Kabupaten Wajo,” kata AKP Awaluddin. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu. (fit)

Pos terkait