Benchmarking ke BKD Provinsi Jawa Timur, Ahkam Basmin Harap Pengelolaan Kepegawaian di Luwu Berjalan Sesuai Regulasi

Penyerahan cinderamata oleh Kepala BKPSDM LUwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin yang diterima oleh Sekretaris BKD Pemrov Jawa Timur, Anie Susi Lestari di Lantai II Aula Graha Abdi Praja BKD Provinsi Jatim, Selasa (14/03/2023).

Surabaya— Layanan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tidak lagi menggunakan kertas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN Hasyim Ashari.

Hasyim mengatakan, seluruh sistem layanan BKD di Jawa Timur, berbasis online melalui satu aplikasi SI-MASTER.

Bacaan Lainnya

“Sejak tahun 2017 lalu, kami sudah bertransformasi dari manual ke sistem digital dengan menggunakan sistem informasi aplikasi SI-MASTER,” katanya, Selasa (14/03/2023).

“SI-MASTER ini memiliki 14 layanan atau fitur, sehingga sudah tidak jaman lagi membawa berkas atau kertas ke BKD untuk pengurusan kepegawaian. Sistem ini berjalan secara online dan ini juga berfungsi sebagai lemari arsip bagi 79.691 ASN di Jawa Timur,” tambah Hasyim.

Hasyim menjelaskan, 14 layanan atau fitur utama pada SI-MSATER yakni, informasi kepegawaian, cetak dokumen, usul jabatan, pensiunan otomatis, kenaikan pangkat, Taspen, Usul Ujian Dinas, Informasi Assessment, Tugas Belajar, Izin Belajar, IP ASN, Perencanaan, E-SKP dan Gaji Berkala.

“Sementara ini, kita tengah membangun fitur terbaru yang nantinya berfungsi mengukur kompetensi ASN, CAT berbasis online untuk pendaftar CPNS, dan P3K,” terangnya.

Hasyim Ashari juga mengatakan, untuk mewujudkan sistem seperti ini maka pemerintah daerah melalui BKD atau BKPSDM harus melakukan dua persiapan, pertama aplikasi dan dasar hukum yang akan mengatur jalannya aplikasi tersebut yang nantinya akan seperti SI-MASTER di Jawa Timur.

“Tiap ASN secara mandiri mengisi data yang diminta di aplikasi, termasuk permintaan kelengkapan data layanan yang dipilih oleh ASN. Bagi yang tidak melakukan pengisian dengan benar tentu ada sanksi dan ini diatur melalui peraturan gubernur atau Bupati bahkan peraturan daerah. Sehingga ketika kita ingin membangun sistem, aplikasi siap termasuk regulasinya,” jelasnya.

Diketahui, BKD Pemprov Jawa Timur menerima kunjungan kerja dan studi banding atau Benchmarking Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu di Lantai II Aula Graha Abdi Praja BKD Provinsi Jatim.

Sekretaris BKD Pemrov Jawa Timur, Anie Susi Lestari yang didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN Hasyim saat menerima kunjungan kerja dan Benchmarking BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan bahwa pertemuan hari ini bersifat transfer knowledge.

“Pertemuan kita hari ini sifatnya transfer knowledge antar pemerintah. Jadi bisa jadi Bapak Ibu datang ingin melihat apa yang sudah kami lakukan dan tidak menutup kemungkinan kita saling memberikan informasi yang membangun,” ujar Anie Susi Lestari.

Sementara, Andi Muhammad Ahkam Basmin, berharap studi tiru yang dilakukan di Pemprov Jawa Timur kali ini akan membawa manfaat bagi kedua pihak, utamanya dalam perbaikan layanan kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Luwu

“Kami harap kedatangan kami akan membawa suatu kebaikan untuk kedua pihak, khususnya wilayah kami. Tahun ini masuk tahun politik, harapan kami di lingkup kepegawaian, utamanya yang berstatus ASN siapa pun nanti yang menjadi pucuk pimpinan sistem kepegawaian nanti sudah terbangun dengan baik,” ujarnya.

“Minimal ada standar dalam mengelolah kepegawaian kedepan, meskipun kita sadari adanya intervensi tertentu namun minimal kita sudah memiliki standar. Setelah kegiatan hari ini, kami berharap pengelolaan kepegawaian kedepan bisa lebih maksimal dan bermanfaat dan berjalan sesuai regulasi yang ada,” kunci Ahkam.(rls/fit)

Pos terkait