BELOPA — Beredar pesan singkat melalui Short Message Servise (SMS) yang meminta pengguna nomor telepon untuk menghubungi seseorang melalui whatsapp dengan nomor 0812-1458-8239, karena terpilih sebagai penerima dana bantuan UMKM/BPUM sebesar Rp. 10.000.000,- untuk tahap ke 3 dan 4.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah, menegaskan pesan tersebut merupakan tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“ Saya pastikan pesan singkat itu merupakan tindakan penipuan. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu sebear Rp. 1.200.000,- bukan Rp 10 juta. Bantuan dengan jumlah Rp. 10 juta itu ialah bantuan dana Wirausaha untuk pemula,” katanya Senin (07/06/2021).
Andi Fatahillah menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan wirausaha pemula ini, tidak melalui perorangan. Apalagi meminta sejumlah uang sebagai jaminan untuk mendapatkan bantuan. Baik itu BPUM maupun Dana Wirausaha Pemula.
“ Semua bantuan yang nantinya akan didapatkan langsung dari Kementerian Koperasi yang usulankan oleh Dinas terkait ditiap-tiap daerah, dan tidak ada uang jaminan, asalkan proposalnya memenuhi syarat,” terangnya.
“ Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu agar tidak terpancing dengan SMS seperti itu, apalagi jika diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai jaminan agar mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi. Ini jelas penipuan,” tegasnya. (fit)