Berikan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, AKBP Adnan Pandibu Harap Kabupaten Luwu jadi Zona Hijau Bebas Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu hadir di SMK Negeri 2 Luwu untuk memberikan penyuluhan, edukasi dan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan Narkotika, Rabu (16/07/2025).

Luwu- Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Luwu berikan edukasi kepada 275 Siswa-siswi SMK Negeri 2 Luwu, Rabu (16/07/2025).

Edukasi yang diberikan kepada Siswa-siswi SMK Negeri 2 oleh Sat Narkoba Polres Luwu itu mengangkat tema “Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba serta Jenis-Jenis dan Dampaknya”.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi dan edukasin ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba sehingga siswa-siswi kita menjadi generasi muda yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto.

“Jangan biarkan masa depan kalian dirusak hanya karena coba-coba, kami dari Polres Luwu akan terus hadir untuk membentengi generasi muda,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu untuk menyentuh lapisan paling dasar dalam pencegahan dan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan.

“Kami yakin bahwa mencegah jauh lebih penting dari pada penindakan. Jika anak-anak kita dibekali dan mendapatkan edukasi yang baik, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi kuat dan tangguh terhadap godaan narkoba,” tegasnya.

“Dengan semakin intensifnya edukasi dan pendekatan persuasif dari aparat kepolisian, kami berharap Kabupaten Luwu menjadi zona hijau dari bahaya narkoba, serta mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang bersih, sehat, dan berintegritas,” tutup Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu Ibu Nur Insan, serta jajaran panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) itu disambut penuh semangat dan antusias dari para peserta didik serta mendapat respon positif dari pihak sekolah. (Ach).



Pos terkait