Berikan Pendidikan Layak Bagi Anak Putus Sekolah, Ini yang Dilakukan Disdikbud Kutim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono.

KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Beragam kegiatan dan program telah dilakukan Disdikbud Kutim demi meningkatnya minat baca.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Kutim saat pembukaan kursus dan pelatihan program pendidikan Kecakapan Wirausaha. Kegiatan tersebut berlangsung di Sangatta, Rabu (29/5/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan launching video klip paduan suara Cap Jempol. Selain itu, ada pula penyerahan sertifikat KHI dalam rangka sosialisasi implementasi program pendidikan nonformal tahun anggaran 2024.

Mulyono menjelaskan upaya ini selain meningkatkan kemampuan berwirausaha, ini juga untuk meningkatkan daya baca di Kutim. Karena itu mereka menghadirkan “cara pelayanan jemput bola” (Cap Jempol).

Mulyono juga menambahkan pihaknya melakukan pendataan untuk generasi Kutim yang saat ini tidak berproses di bangku sekolah formal. Nantinya, mereka, akan diberi pelatihan dan diarahkan melalui sekolah non formal.

“Ohh luar biasa (kegiatan program kita-red). Makanya kita kan ada Cap Jempol. Kita juga masuk ke pesantren-pesantren, juga bersama dengan PKK melalui dasawisma-nya untuk mendata anak-anak kita yang belum mendapatkan pendidikan secara formal,” tuturnya.

Kadisdikbud itu juga menjelaskan ada beberapa faktor penyebab putusnya anak di Kutim menempuh pendidikan formal. Faktor inilah yang dipelajari Disdikbud Kutim untuk dicarikan solusi agar anak-anak tak putus pendidikan.

Namun, bagi mereka yang sudah terlanjur putus pendidikan, Disdikbud Kutim juga tetap memberikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Anak-anak putus sekolah ini macam-macam penyebabnya. Nahh itu harus kita lihat. Karena bagaimana pun itu anak-anak kita yang perlu mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan juga bisa memperoleh sarana untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak pula,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mulyono juga memaparkan bahwa pendidikan nonformal tersebut punya lembaga. Namanya SKB (Standar Kegiatan Belajar). Sementara di kecamatan ada namanya PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

“Harus diketahi kalau SKB itu untuk sekolah negerinya, kalau PKBM itu untuk swastanya tetapi khusus di nonformal. Yang di nonformal itu ada paket A, B, dan C untuk ijazahnya. Sementara untuk peningkatan keterampilannya ada kursus dan pelatihan” ujarnya.

Dia juga memaparkan sekolah nonformal tidak dibatasi usia. Itu artinya anak-anak yang tidak masuk ke sekolah formal, itu bisa masuk ke sekolah nonformal.

“Yang belum lulus SD paket A. Paket B itu yang belum lulus SMP, dan paket C yang belum lulus SMA. Nahh kalau total semua peserta yang diundang hari ini ada sekitar 600-an orang,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan upaya yang mereka tempuh, anak-anak di Kutim mendapatkan pendidikan yang layak. Begitupun bagi mereka yang putus sekolah. (adv)

Pos terkait