Berkunjung ke Polres Luwu Harus Perlihatkan Kartu Vaksin Covid-19

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

BELOPA — Jajaran Polres Luwu mulai memberlakukan aturan baru. Setiap pengunjung yang akan bertamu diwajibkan memperlihatkan kartu vaksinasi Covd-19. Jika tidak membawa, tidak akan dilayani.

” Peraturan ini, mulai berlaku Senin (06/12/2021) hari ini. Setiap pengunjung yang datang ke Mapolres harus memperlihatkan kartu vaksin Covid,” kiata Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

Bacaan Lainnya

Selain tamu lanjut Fajar, untuk semua pelayanan di Mapolres Luwu juga harus menyertakan kartu vaksin. Saat ini kata Kapolres, jajarannya tengah fokus untuk melakukan vaksinasi ke masyarakat.

” Saya tegaskan kepada seluruh anggota, Polsek, Kasat, dan Bhabinkamtibmas untuk menerapkan peraturan ini. Pada malam pergantian tahun nanti, saya melarang ada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan,” tegas AKBP Fajar. (fit)

Pos terkait