Berlibur di Tengah Pandemi Covid-19, 20 Wisatawan Dihukum Push Up

BONTANG – Sebanyak 20 warga Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) dihukum push, Satuan Polisi Air dan Udara dan Laut (Polairut) Polres Bontang. Dia dihukum lantaran kedapatan sedang berlibur di Pulau Wisata Beras Basah.

Dilansir ritmee.co.id dari Klik Kaltim, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para wisatawan dihukum push up oleh petugas yang ada disana.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) bersama TNI Angkatan Laut Bontang.

“Iya, warga Marangkayu. Petugas lakukan hukuman disiplin dan diarahkan untuk pulang,” ujar AKBP Boyke Karel Wattimena, saat dikonfirmasi, Selasa (26/05/2020) siang.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan selain melakukan patroli di wilayah perairan, petugas dari Polres Bontang juga aktif melakukan patroli di lokasi wisata lain yang ada di Bontang.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Bontang untuk mengunjungi lokasi wisata setelah lebaran.

“Ini kan untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah menghimbau untuk tidak mengujingi lokasi yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya warga, seperti lokasi wisata,” pungkasnya. (*)

Pos terkait