PALOPO — Kadis Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Pertanakbun) kota Palopo, Ibnu Hasyim bersama panitia khusus (pansus) III rancangan peraturan daerah (ranperda) Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) melakukan konsultasi ke Dirjen Bangda Kemendagri, Kamis (27/5/2021).
Konsultasi ini dilakukan sebelum ditetapkan ranperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda).
“Sebelum penetapan rancangan perda LP2B kota Palopo menjadi perda, dilakukan konsultasi setelah dilaksanakan pembahasan rancangan perda LP2B di pansus III DPRD Kota Palopo,” kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan, perda perlindungan lahan pangan pertanian berkelanjutan ini sangat penting untuk melindungi alih fungsi lahan pertanian dan pemenuhan ketersediaan pangan.
Adapun yang hadir dari pansus III yakni ketua pansus, Darmawati, anggota pansus terdiri dari Lupita, Bogi, Robert Rante dan Kabid Sapras Dinas Pertanian, Latif. Mereka diterima oleh Kasubdit Penataan Ruang serta Kasubdit Pertanian dan Pangan. (*)