Luwu- Pemerintah Desa (Pemdes) keluhkan penahanan pencairan atau pembagian Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) terhitung sejak Januari hingga Juni, Rabu (11/12/2024).
Penangguhan penyaluran BHRD dan BHPD itu menurut sejumlah Kepala Desa berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh.
Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Luwu mengatakan, pembayaran dana BHRD dan BHPD semester pertama hingg Desember ini belum terbayarkan.
“Di Desa kami sudah melakukan lanjutan pekerjaan untuk bangunan kantor dengan menggunakan dana dari BHRD, namun hingga kini belum terbayarkan. Estimasi untuk BHRD Desa kami itu berkisar Rp.12.000.000,-,” katanya.
Senada dengan Kepala Desa lainnya, ia juga menyangkan DPKAD yang hingga kini belum menyalurkan dana BHRD dan BHPD.
“Hingga saat ini kami masih menunggu dana pembagian itu. Dan kita tidak tau persis apa masalahnya sehingga BHRD belum cair. Padahal kami sudah melaksanakan lanjutan pekerjaan fisik gedung kantor desa yang dananya bersumber dari BHRD. Kami juga malu dikejar terus pihak toko bangunan ini,” Keluhannya.
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Luwu, Juliana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya memang belum ada, tapi pihak Bapenda yang lebih paham apa masalahnya hingga belum cair,” singkatnya.
Sementara Kepala DPKAD yang dikonfirmasi terkait kebijakan Pj Bupati Luwu yang hingga kini menahan penyaluran Dana BHPD dan BHRD belum memberikan tanggapan apapun. (*/fit).