BELOPA — Biadab. Kata itu yang paling tepat untuk menggambarkan kelakuan HE (39) warga Lingkungan Saludidi, Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu. Ia tega memperkosa anaknya, SM (15) hingga berulang kali.
Lantaran trauma, SM yang masih berstatus pelajar ini akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya itu ke Polsek Suli. Kamis (27/02/2020), petugas Polsek Suli akhirnya menangkap HE. ” Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini sudah ditahan di Mapolsek,” kata Kapolsek Suli, AKP Yosep.
Kepada polisi, korban menceritakan perbuatan bejat bapaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam. Saat itu, korban baru pulang sekolah dan masuk ke kamar untuk ganti pakaian. Bapaknya juga masuk dan minta tolong untuk dipijit.
Saat tengah memijit, pelaku lalu membaringkan anaknya dan memperkosanya. Korban tak kuasa melawan bapaknya yang sudah dirasuki nafsu setan. Tak berselang lama, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Februari 2020 ini. ” Korban yang sudah tidak tahan dan trauma akhirnya melaporkan ulah bapaknya ke polisi,” kata Kapolsek. (fit)