RANTEPAO — Tim Resmob Polda Sulsel dibackup personil Polres Toraja Utara mengamankan Amda Salurante alias Pong Belo, di kediamannya Jl Diponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (07/07/2020) sekitar pukul 06.38 WITA pagi tadi.
Pong Belo diketahui adalah bandar judi sabung ayam yang menantang polisi untuk berduel saat pembubaran arena sabung ayam di halaman Tongkonan Palasa, Lembang Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Sabtu lalu .
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati membenarkan penangkapan tersebut.
” Benar pelaku telah ditangkap di kediamannya,” katanya. Pelaku akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penghinaan terhadap Penguasa dan atau Badan Hukum dan atau Pejabat yang sedang melaksanakan tugas.
Selanjutnya, Pong Belo dibawa ke Mapolda Sulsel. Diketahui, Pong Belo adalah putra dari seorang anggota DPRD Toraja Utara. Video pelaku menantang polisi duel di arena sabung ayam viral di media sosial. (adn)