BREAKING NEWS : Dituding Menghina, 17 Legislator Dampingi Ketua DPRD Lutra Laporkan Rahmat Laguni ke Polisi

MASAMBA — Ketua dan 17 anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara mendatangi Mapolres Luwu Utara, Senin (30/112020).

Mereka mendampingi Ketua DPRD Luwu Utara, Basir , ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara guna melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh calon wakil bupati Luwu Utara nomor urut satu, Rahmat Laguni.

Saat melakukan kampanye beberapa waktu lalu di Kecamatan Bone-bone Rahmat Laguni menyebut jika Ketua DPRD mirip kerbau.

” Itu adalah penghinaan, kita sangat sayangkan apa yang dilakukan Rahmat Laguni. Apalagi beliau ini calon pemimpin sepatutnya tidak melakukan hal itu,” kata Basir.

Dia menambahkan, pihaknya baru melaporkan penghinaan yang dilakukan Rahmat, setelah melakukan koordinasi diinternal partainya, dan keluarga.

” Bukan hanya partai Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, PPP meminta untuk melaporkan hal ini. Ini juga sebagai bentuk untuk meredam atau mengantisipasi, gerakan dari keluarga dan masyarakat yang juga sakit hati mendengar ucapan Rahmat itu,” ungkap Basir

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin yang juga ikut mendampingi Basir menambahkan, apa yang disampaikan Rahmat Laguni tidak hanya menghina pribadi ketua DPR, akan tetapi juga merendahkan DPR secara kelembagaan.

” Jelas sekali itu penghinaan, dan itu juga menghina DPR secara kelembagaan. Maka dari itu kira tindak lanjuti dengan menempuh jalur hukum,” tegas Karemuddin.

” Tidak boleh orang seenaknya saja menghina orang, atau lembaga. Kalau orang besar saja dia hina dia lecehkan, bagaimana dengan orang kecil,” tutup Ketua DPD PAN Luwu Utara itu.

Jurubicara MTR- RL, Fujianto mengatakan apa yang disampaikan Rahmat Laguni adalah bentuk kritik terhadap pejabat publik. Kritik itulah yang kemudian dinarasikan dengan metafora ‘kerbau yang di cocor hidungnya’.

” Pak Rahmat Laguni dalam kritiknya tersebut tidak ada maksud melakukan penghinaan terhadap pribadi ataupun kelompok komunitas serta lembaga DPRD. Melainkan murni kritik terhadap jabatan publik ketua DPRD. Jadi ada perbedaan konteks yang jauh antara apa yang dimaksud oleh pak rahmat dalam kritiknya tersebut dengan apa yang jadi gorengan sepihak oleh orang tertentu yang merasa bahwa ini adalah penghinaan pribadi,” tandasnya. (rls/adn)

Pos terkait