RITMEE – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membuka sosialisasi Anti Korupsi, Selasa (14/11/2023). Kegiatan itu dihadiri tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipimpin Rusdian.
Pada kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman mengatakan kegiatan ini untuk mengingatkan para pejabat di Kutai Timur untuk bekerja dengan jujur dan berorientasi kepada masyarakat.
“Pahami secara mendalam makna daripada anti korupsi itu sendiri. Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa kita. Ini harus kita lawan sejak dini karena akan sulit mengatasinya apabila telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan kita sebagai abdi negara dan Abdi masyarakat,” kata Ardiansyah Sulaiman.
“Korupsi itu bisa masuk dari berbagai kesempatan dan tempat. Makanya sejak dini pula kita harus menyiapkan diri untuk tidak memberikan peluang itu di dalam kehidupan kita,” sambungnya.
Untuk itu, kata Ardiansyah pihaknya berupaya agar mencegah bahkan meniadakan korupsi dari pejabat-pejabat Pemerintahan Kutai Timur.
“Harus selalu waspada dan saling mengingatkan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan. Paling benar sekali adalah bahwa kita harus memiliki kesadaran,” kata Bupati Kutai Timur.
Dia menjelaskan ancaman yang sedang dihadapi sekarang ini tidak hanya di negara Indonesia, tapi juga di dunia.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika. Saya katakan korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika. Ini Sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Dia akan menggerogoti hak orang lain. Dalamnya memberikan kesan yang sangat-sangat berbahaya bagi masyarakat, publik. Itu adalah kejahatan yang luar biasa,” tegasnya.
Untuk itu, menurut Ardiansyah pencegahan adalah salah satu pekerjaan yang memang harus dilakukan dan ini memang berat.
“Tim KPK yang hadir adalah bidang pencegahan dan beliau Korwil Kalimantan Timur punya tugas yang cukup berat sebenarnya. Tapi itulah kalau kita bersama-sama saya merasa yakin Insya Allah ini akan bisa menghindari korupsi,” tuturnya.
Untuk upaya pencegahan korupsi, rupanya Pemkab Kutai Timur telah memiliki programnya.
Hadirin yang berbahagia upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur. Program tersebut merupakan program yang terintegrasi.
“Dalam melakukan upaya pencegahan di daerah, KPK berkolaborasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri kemenpanRB, kemudian badan pengawasan keuangan dan pembangunan, Kementerian dan lembaga terkait lainnya. Terdapat beberapa program Anti Korupsi atau program pencegahan korupsi daerah yang telah dilaksanakan pemerintah daerah yaitu diantaranya pengenalan tindak pidana korupsi, program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, sosialisasi sabar publik, sosialisasi survei penilaian integritas, sosialisasi gratifikasi pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah serta pencegahan korupsi lainnya melalui pengendalian,” imbuhnya. (adv/cha)