BELOPA— Bupati Luwu, Basmin Mattayang membuka acara Coffee Morning di ruang Sidang Utama kantor Pengadilan Negeri Belopa. Acara itu dirangkaian dengan Penandatanganan MoU terkait Penanganan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Koordinasi Pengeakan Hukum di Kabupaten Luwu, Selasa (15/02/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Ketua PN Belopa beserta jajarannya yang telah melakukan segala kegiatan dan aktifitas masing-masing staf di Kantor Pengadilan Negeri Belopa yang baru.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua PN Belopa beserta seluruh jajarannya yang selama ini telah menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah meski dalam melaksanakan tugas masih menempati kantor lama yang sempit, namun alhamdulillah sekarang telah menempati Gedung kantor baru yang cukup mewah dan representatif,” kata Basmin Mattayang.
Basmin juga menyampaikan dukungannya dengan acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh PN Belopa itu dan berharap melalui kegiatan ini bisa menjalin silaturrahmi yang lebih erat khususnya bagi pemerintah, forkopimda dan insan pers.
“Harapan kita, semoga melalui Coffee Morning ini, dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi antara kita, dan saling bertukar pikiran tentang hal-hal postif yang sifatnya membangun demi perkembangan Kabupaten Luwu,” ucap Bupati Luwu.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto S Abdullah mengungkapkan bahwa sambil menunggu jadwal tentatif dari Ketua Mahkamah Agung untuk meresmikan kantor baru Pengadilan Negeri Belopa, dirinya beserta seluruh staf telah melakukan pelayanan hukum bagi masyarakat di kantor baru tersebut sejak tanggal 3 Januari 2022.
“Rencananya kantor baru ini akan diresmikan bersama kantor Pengadilan Agama Belopa oleh Ketua Mahkamah Agung secara virtual. Sejak tanggal 3 Januari 2022 kami telah melakukan pelayanan hukum bagi masyarakat termasuk hari ini kita melaksanakan Coffee Morning yang kemudian dirangkaikan Penandatanganan MoU Penanganan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas oleh pihak Pengadilan Negeri Belopa, Kejaksaan Negeri Luwu dan Polres Luwu,” terang Purwanto.
Sebelum melakukan penandatanganan, pihak PN Belopa, Kejari Luwu dan Polres Luwu terlebih dulu menjelaskan hal-hal yang disepakati terkait MoU penanganan perkara pelanggran lalu lintas, seperti alur penanganan perkara lalulintas pada PN Belopa dan alur proses tilang online Polres Luwu.
Acara Coffee Morning ini juga dihadiri oleh Wakapolres Luwu, Kompol La Makkanenneng, Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba, Ketua Pengadilan Agama Belopa, Wildana Arsyad, Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther dan Kepala Lapas Kelas II Palopo, Jhony H Gultom.(fit)