LUWU- Muhammad Rudi sermi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu setelah beberapa hari menjalankan tugas sebagai pelaksana harian. Pelantikan itu berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Jumat (19/12/2025).
Pemilihan TPA Tallang Bulawang sebagai tempat pelantikan Pj Sekda itu sebagai pengingat moral bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Tempat ini dipilih sebagai pelantikan Pj Sekda untuk memberikan pesan moral, jangan sampai kita dianggap sampah masyarakat. Jangan sampai kita salah langkah, sehingga kita bisa lebih busuk dari sampah yang yang ada di tempat ini,” kata Bupati Luwu, Patahudding saat membacakan sambutannya dalam acara pelantikan Pj Sekda.
Pelantikan di TPA ini, lanjut Bupati Luwu, juga menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepedulian lingkungan.
“Dengan melihat langsung sampah di tempat ini, kita diingatkan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta menjaga diri kita dari perilaku yang merusak amanah,” ujarnya.
Dalam masa transisi ini, Bupati Luwu berharap, Pj Sekda mampu membantu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memastikan kesinambungan program dan kegiatan pembangunan, serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Luwu.
“Saya juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah dan ASN untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda dengan menjunjung prinsip koordinasi, kolaborasi, dan sinergu antarperangkat daerah,” tuturnya.
Terakhir, Bupati Luwu menegaskan bahwa pelantikan Pj Sekda merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Dearah.
“Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tengah kekosongan jabatan Sekda definitif. Pengangkatan Pj Sekda telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kemampuan manajerial pejabat yang dilantik,” tegasnya.
Pelantikan itu, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, selueuh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri Luwu, dan Kodim Palopo. (*)












