BELOPA – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang didampingi Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengikuti rapat kerja dalam rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah se Indonesia secara virtual di rumah jabatannya, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Senin (24/1/2022)
Dalam rakeryang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian itu mengahadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) H Firli Bahuri dan Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas, sebagai narasumber.
“ Raker virtual tadi membahas peran kepala daerah dalam upaya-upaya untuk menghindari praktek korupsi dilingkungan pemerintah daerah,” kata Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Menurut Mendagri, Pemerintah Daerah harus memahami isu strategis infrastruktur nasional agarmampu menselaraskan serta mewujudkan harmonisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
“ Dan untuk mewujudkannya, Mendagri meminta BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mengawal perencanaan pembangunan sehingga tercipta keselarasan dan harmonisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah serta tercapainya kualitas perencanaan yang lebih baik,” ucap Basmin.
Saat raker tadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) H Firli Bahuri memaparkan 5 (lima) point peran penting kepala daerah. Diantaranya yakni mewudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.
“ Menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” tutur Bupati Luwu mengutip pemaparan Ketua KPK Firli Bahuri saat mengikuti raker virtual.
Ketua KPK juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang mengikuti raker virtual itu agar memperhatikan beberapa titik rawan yang dapat menjadi potensi terjadinya Tindakan korupsi dilingkungan pemerintah daerah
“Menurut Ketua KPK, ada beberapa titik rawan, antara lain program reformasi birokrasi, dimana kami selaku kepala daerah berpotensi melakukan Tindakan korupsi saat melakukan Rekruitmen atau promosi jabatan. Titik rawan lainnya adalah proses pengadaan barang/jasa, penyelenggaraan jarring pengaman sosial untuk pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Basmin.
“ Ketua KPK juga mangatakan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orchestra dengan menciptakan sistem integritas nasional yang melibatkan peran legislatif, eksekutif, yudikatif, dan kekuasaan partai politik untuk menjaga masing-masing institusinya terbebas dari tindakan korupsi,” tandas Bupati Luwu.(fit)