Bupati Luwu Serahkan 1.535 Bidang Sertifikat Tanah

BELOPA — Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid, menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Desa Tombang dan Desa Walenrang, sertifikat tanah redistribusi di ruang kerja Bupati, Rabu (22/9/2021).

Sebanyak 1.535 bidang sertifikat tanah redistribusi akan dibagikan kepada masyarakat di 6 desa, yakni Desa Setiarejo 300 bidang, Desa Parekaju 300 bidang, Desa Walenrang 300 bidang, Desa Komba Selatan 300 bidang, Desa Tombang 302 bidang dan Desa Bukit Harapan 33 Bidang.

Bacaan Lainnya

Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPN beserta jajarannya yang selalu sinergi dengan pemerintah daerah menyelesaikan sertifikat tanah masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat melalui BPN. Atas nama pemerintah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPN yang setiap tahunnya menyelesaikan ribuan sertifikat tanah milik masyarakat”, katanya.

Menurut Bupati, sertifikat tanah ini memiliki azas manfaat dan legalitas. Terkadang, ada tanah yang belum bisa dikelola namun sertifikatnya bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha
.

“Pesan saya, sertifikat ini jangan dipinjamkan kepada orang lain untuk dijadikan jaminan pinjaman uang karena bisa saja akan menimbulkan masalah bagi pemilik sertifikat itu sendiri dikemudian hari,” katanya.

Kepala BPN, Gunawan Hamid, sertifikat redistribusi ini merupakan program sertifikat tanah khusus bidang pertanian.

“Dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional tahun 2021, kami menyerahkan sebanyak 1.535 bidang sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Luwu dari target yang kita tetapkan tahun ini sebanyak 3.000 bidang. Sertifikat redistribusi ini khusus bidang pertanian yang meliputi sawah, kebun dan tambak”, jelasnya. (fit)

Pos terkait