Bupati Luwu Tandatangani Perjanjian Sewa Aset Daerah ke PT Masmindo Dwi Area

Bupati Luwu, Patahudding bersama Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area. Trisakti Simorangkir menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan, Jumat (28/03/2025).

Makassar- Untuk mendukung kegiatan operasional, PT Masmindo Dwi Area dan Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah yang nantinya akan digunakan sebagai jalan pertambangan, Jumat (28/03/2025).

Bupati Luwu, Patahudding dalam sambutannya berharap kerjasama antara pemerintah daerah dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas.

Bacaan Lainnya

“Hal seperti ini tidak perlu berlama-lama, sebab manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurut Patahudding, sewa aset daerah ke MDA ini menjadi solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Dimana, pemerintah daerag tetap memiliki aset strategis, sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung proses konstruksi dan operasional produksi secara efektif,” kayanya.

Sementara Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir mengatakan, Kesepakatan ini mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Perjanjian ini juga merupakan bagian terpenting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju first gold di tahun 2026,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Trisakti Simorangkir, pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan pemerintah daerah Kabupaten Luwu. (*)

Pos terkait