Bupati Luwu Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ

BELOPA — Bupati Luwu, Basmin Mattayang menerima keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu tahun 2021 di ruang sidang paripurna DPRD Luwu, Senin (10/05/2021).

Basmin Mattayang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Luwu. “ Selaku pemimpin daerah, saya memberilkan penghargaan dan terimakasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas segala kerja keras dan kesungguhannya dalam memberikan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2020 lalu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Berbagai prestasi yang telah kita raih kata Basmin, akan terus ditingkatkan dan sebaliknya. Kekurangan yang ada, melalui program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan akan diperbaiki secara berkelanjutan serta tetap mengedepankan prinsip transpransi dan akuntabilitas.

“ Berdasarkan rekomendasi DPRD, pada kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera meninjaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” katanya.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD setempat.

“ Melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan, kami bertekad untuk terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran pemerintah daerah.” katanya. (fit)

Pos terkait