PALOPO — Polres Palopo mengamankan seorang buruh bangunan di Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (14/1/2022). Warga Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopobitu diamankan lantaran menyebarkan video porno di media sosial miliknya.
Tak hanya satu, pria berinisial SY (35) itu menyebarkan video tak senonoh itu di tiga media sosial. Facebook, WhatsApp, dan Tiktok tempatnya menyebarkan video porno itu
“Pemeran video itu pelaku dengan sang kekasih. Saat ini kami masih mendalami mengapa dia tega menyebarkan video tersebut,” jelas Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman.
Pemeran wanita dalam video itu tak terima dengan perlakuan pelaku. Dia merasa nama baiknya dicemarkan. Wanita itu lalu melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
“Mendapat laporan, kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kami lalu menangkapnya di tempat persembunyiannya,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini SY sudah berada di Mapolres Palopo. Untuk motifnya, polisi masih melakukan pendalaman. (san)