Cegah Aksi Kriminalitas, Warung Ballo di Palopo Dirazia Polisi

PALOPO – Jelang natal dan tahun baru Sat Reskrim Polsek Wara menggelar razia ballo, minuman keras tradisional di Jalan Ahmad Razak, Kel. Dangerakko, Kota Palopo, Kamis (12/12/2019) sore. Dalam razia itu polisi berhasil menyita ratusan liter ballo dari tangan penjual.

Kapolsek Wara, Kompol Marthen Sipa mengatakan razia ini akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun. “Kami ingin natal dan tahun baru berjalan aman dan lancar. Untuk itu, semua yang berpotensi dapat menganggu Kamtibmas harus kami amankan,” jelas Kompol Marten Sipa.

Bacaan Lainnya

Mantan Kapolsek Lamasi itu menjelaskan, minuman keras adalah pemicu tindak kejahatan paling banyak. Olehnya itu, untuk menekan angka kriminalitas pihaknya harus meminimalisir peredaran minuman keras.

“80 persen tindak kejahatan terjadi karena pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. Miras adalah pintu segala kejahatan,” ungkapnya.

Perwira satu melati di pundak itu menambahkan, pihaknya akan terus memantau peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. “Ballonya, ceret, dan jerikennya kami sita. Tidak menutup kemungkinan jika penjual tetap melakukan aksinya, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (liq)

Pos terkait